JAKARTA- Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan Kepala Bagian Program dan Informasi Sekretariat Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) di Kemenkes berinisial SB sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat bantu belajar mengajar dokter spesialis di rumah sakit pendidikan dan rujukan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Hari ini SB diperiksa untuk kali pertamanya sebagai tersangka.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam mengaku pemeriksaan berlangsung selama lima jam. "Sudah diperiksa tadi, mulai pukul 10.00 WIB, selesai pukul 15.00 WIB," kata Anton saat dihubungi, Kamis (20/10/2011).
Jenderal bintang dua ini berdalih belum menahan SB lantaran proses pemeriksaannya belum selesai. "Masih ada pemeriksaan lanjutan, waktunya belum. Nanti kalau sudah ada tanggal pemeriksaannya, saya akan kabari. Pemeriksaan saksi-saksi juga belum selesai," imbuhnya.
Seperti yang diketahui SB diduga telah lalai dalam menjalankan tender proyek dan penyediaan barang-barang pun tidak sesuai dalam perjanjian tender.
(ugo)
Hari ini SB diperiksa untuk kali pertamanya sebagai tersangka.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam mengaku pemeriksaan berlangsung selama lima jam. "Sudah diperiksa tadi, mulai pukul 10.00 WIB, selesai pukul 15.00 WIB," kata Anton saat dihubungi, Kamis (20/10/2011).
Jenderal bintang dua ini berdalih belum menahan SB lantaran proses pemeriksaannya belum selesai. "Masih ada pemeriksaan lanjutan, waktunya belum. Nanti kalau sudah ada tanggal pemeriksaannya, saya akan kabari. Pemeriksaan saksi-saksi juga belum selesai," imbuhnya.
Seperti yang diketahui SB diduga telah lalai dalam menjalankan tender proyek dan penyediaan barang-barang pun tidak sesuai dalam perjanjian tender.
(ugo)